Tujuh Jam Digarap Bareskrim, Denny Indrayana Ucap Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini memeriksa Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. Kali ini, mantan wakil menteri hukum dan HAM itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.
Denny yang diperiksa mulai kurang lebih jelang pukul 10.00 tadi, baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 18.00. Mantan staf khusus kepresidenan itu mengatakan bahwa pemeriksaan itu berjalan lancar.
"Alhamdulillah, kita mulai jam 11 kurang, selesai jam enam kurang. Tujuh jam pemeriksaan berjalan lancar," kata Denny di Bareskrim Polri, Senin (27/4) sore. "Saya jelaskan apa yang ditanyakan," tambahnya.
Namun, Denny enggan memberikan keterangan lebih banyak. "Maaf, tidak bisa memberikan keterangan lebih," tegasnya.
Sedangkan pengacara Denny, Heru Widodo, pengacara Denny menambahkan, kliennya disodori 25 pertanyaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini untuk mempertajam pemeriksaan sebelumnya. "Seperti itu saja," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini memeriksa Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad