Tujuh Kapolres Akui Ada Pemotongan Dana Pilkada
Jumat, 10 Desember 2010 – 07:01 WIB
Arif Ontowiryo menerangkan bahwa pengucuran dana pengamanan itu dilakukan dalam empat tahap. Nah, pemotongan itu dilakukan saat pengucuran di tahap ke empat. Dia menjelaskan dalam kwitansi pengucuran dana tahap empat tertulis bahwa pihaknya mendapat bantuan dana Rp 1 miliar lebih. Namun kenyataannya pihaknya hanya mendapat uang sejumlah Rp 455 juta. "Kami akhirnya menandatanginya meskipun tidak sesuai," ucapnya. Bahkan semua kapolres mengakui bahwa membuat laporan sesuai dengan kwitansi yang diterima. Padahal kondisi dilapangannya berbeda. Untuk mensiasatinya, mereka memangkas berbagai hal untuk menyesuaikan dana yang kurang itu.
Baca Juga:
Saat hakim anggota Artha Theresia menanyakan apakah penandatangan laporan keuangan yang tidak sesuai kenyataannya merupakan tindakan yang melanggar hukum, ketujuh kapolres itu pun ragu-ragu untuk menjawabnya. Namun saat terus didesak, akhinya para perwira menengah ini mengakui bahwa itu termasuk melanggar.
"Beruntung kalian tidak berada di sini," ucap Artha dengan nada ketus sambil menunjuk posisi duduk Susno Duadji sebagai. Tentu saja para pengunjung sidang menertawakan ketujuh polisi itu. Artha pun menyinggung mereka karena telah turut membantu melakukan pelanggaran dan bisa dijatuhi hukuman.
Namun saat ditanya apakah, pemotongan itu dilakukan oleh Susno yang saat itu menjabat sebagai kapolda, ketujuhnya kompak menjawab tidak mengetahuinya. Bahkan mereka mengaku sama sekali tidak pernah mendengar selentingan bahwa pemotongan itu merupakan perintah Susno. (kuh)
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali menjalani persidangan. Kemarin (9/12), Jaksa Penuntut (JPU) menghadirkan tujuh mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons