Tujuh Kapolres di Jatim Dimutasi

jpnn.com - SURABAYA - Jabatan lima Kapolres di Jatim kemarin resmi berganti. Lima wajah baru perwira menengah menempati lima jabatan tersebut. Salah satunya, jabatan Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki yang menjabat dua tahun delapan bulan.
Berdasar telegram rahasia pada 28 September 2014, Marjuki ditugaskan di Kasubbid Ormas Bidyanmas Baintelkam Mabes Polri.
Penggantinya di Sidoarjo adalah AKBP Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat Kapolres Nganjuk.
Posisi Anggoro digantikan AKBP Muhammad Anwar Nasir yang sebelumnya menjabat Kapolres Sorong. Selain itu, Kapolres Pacitan AKBP Aris Haryanto dimutasi menjadi Kapolres Malang. Jabatannya di Pacitan digantikan AKBP Taryadi. Lalu, Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan menggantikan AKBP Dheny Dariady sebagai Kapolres Kediri. Dheny lantas diangkat menjadi Wakasat Brimob Polda Sumut.
Sebagai gantinya, kepala SPKT Polda Jatim AKBP Hadi Utomo dilantik menjadi Kapolres Situbondo. Kemudian, kepala Detasemen A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim dilantik menjadi Kapolres Sampang. Sementara itu, pejabat lamanya, AKBP Imran Edwin Siregar, diangkat menjadi Wadir Intelkam Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menyatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran. Kapolres yang baru dilantik itu ditugasi membina wilayah di daerahnya masing-masing. ''Harapannya lebih baik untuk meningkatkan bidang kamtibmas,'' katanya. (eko/ib/mas)
SURABAYA - Jabatan lima Kapolres di Jatim kemarin resmi berganti. Lima wajah baru perwira menengah menempati lima jabatan tersebut. Salah satunya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka