Tujuh Komplotan Geng Motor Sadis Ditangkap
jpnn.com - DEPOK – Aparat Polresta Depok mengamankan tujuh anggota geng motor (gengster) ditenggarai sebagai pelaku yang kerap melakukan aksi kejahatan di Jalan Akses Universita Indonesia (UI).
Genster Margonda yang diotaki oleh Dorman, 22, alias Suparman yang merupakan warga Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji. Mereka berhasil ditangkap, pada saat tengah beraksi di ruas jalan tersebut, pada Kamis (03/7), dini hari, lalu.
Selain pentolan genster tersebut, aparat polisi juga berhasil mengamankan rekannya, yaitu berinisial RS, 16, MG, 16, ABS, 16, MNH, 17, AP, 16, dan MGR, 16. Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok.
Dari tangan mereka polisi menyita tiga senjata tajam berupa, celurit, kelewang, dan parang, busur panah, serta dua unit sepeda motor metik.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim menegaskan, terungkapnya kasus perampasan motor oleh Gengster Margonda itu terjadi saat pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korban Achyadi Yasin, 30, yang datang melapor pada Rabu (02/7), lalu.
Di mana pada saat itu korban dipepet oleh 10 motor yang berisi anak muda dengan membawa senjata tajam. Komplotan pelaku kejahatan jalanan itu segera merampas motor bebeknya dan meninggalkan korban.
”Dari sana kemudian kami lakukan penelusuran. Mereka kami tangkap saat beberapa anggota sedang berpatroli. Kami kejar dan diamankan di Mapolresta. Sekarang ini masih diperiksa anggota,” tegasnya, kepada INDOPOS (Grup JPNN), di Mapolresta Depok, kemarin (04/7).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Agus, diketahui jika komplotan itu dikenal sangat sadis jika sedang beraksi. Anggota kelompok Dorman itu tak segan-segan melukai calon korbannya jika melakukan perlawanan.
DEPOK – Aparat Polresta Depok mengamankan tujuh anggota geng motor (gengster) ditenggarai sebagai pelaku yang kerap melakukan aksi kejahatan
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas