Tujuh Minta Upeti, Satu Dipuji
Dahlan Kembali Serahkan Nama Oknum Anggota DPR Pemalak BUMN
Kamis, 08 November 2012 – 04:48 WIB

Tujuh Minta Upeti, Satu Dipuji
Waktu itu BK mengemukakan bahwa Menteri BUMN tidak perlu datang sendiri, tapi cukup mengirimkan berkasnya. Berkas itu diserahkan kemarin pukul 16.00 WIB di Ruang Sekretariat BK DPR. Dalam laporan itu Dahlan menambahkan enam nama beserta kronologi kejadiannya. Dari enam nama susulan yang dikirimkan ke BK DPR kemarin, satu orang anggota DPR mendapat pujian.
Baca Juga:
Faisal menolak mengungkapkan nama anggota DPR yang mendapat pujian itu. Dia juga tidak mau menyebut hal itu terjadi dalam kasus apa. Yang pasti, Dahlan sangat berterima kasih kepada satu anggota DPR itu. "Satu orang tersebut mencegah teman-temannya yang terus mendesak direksi sebuah BUMN untuk memberikan uang kepada mereka," tuturnya.
Dengan demikian, Menteri BUMN telah menyerahkan sembilan nama kepada BK DPR. Dari sembilan nama tersebut, jumlah orangnya delapan, karena dua nama orangnya sama. Faisal mengaku, Dahlan tidak akan menyerahkan lagi nama-nama lain. "Kecuali keadaan berkembang," tegasnya.
Mengenai hal itu, Dahlan memiliki alasan tersendiri. Mantan Dirut PLN ini ingin lebih fokus membenahi BUMN. "Karena begini, saya itu Menteri BUMN, saya akan lebih fokus pada bersih-bersih di BUMN. Kalau saya terlalu ofensif di bidang ini (mengungkap oknum DPR), saya nanti terkesan terlalu bersih-bersih di rumah orang," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menyerahkan nama-nama oknum anggota DPR pemeras BUMN ke Badan Kehormatan (BK)
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia