Tujuh Oknum Jaksa dan 24 Pegawai TU Dipecat Kejagung
Rabu, 10 Januari 2018 – 14:22 WIB
Ini terkait dengan penanganan dan penyelesaian sebanyak 1.294 Laporan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat oleh Kejagung.
Itu antara lain 503 Lapdu masih dalam proses dan 791 Lapdu sudah diselesaikan. "Ada 195 Lapdu yang terbukti, tidak terbukti 440 dan dilimpahkan (ke ranah hokum, Red) 156 Lapdu," jelasnya. (ydh)
Kejaksaan Agung melakukan pemecatan terhadap tujuh oknum jaksa dan 24 oknum pegawai tata usaha (TU) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara selama 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Wujudkan Ketahanan Pangan Warga Jakarta, Pupuk Indonesia Gandeng Kejaksaan Agung
- Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
- Penyidik Kejagung Dinilai Lakukan Abuse of Power dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Begini Respons Kejagung Atas Putusan 3 Tahun Penjara Terhadap Toni Tamsil