Tujuh Oknum Jaksa dan 24 Pegawai TU Dipecat Kejagung
Rabu, 10 Januari 2018 – 14:22 WIB
Ini terkait dengan penanganan dan penyelesaian sebanyak 1.294 Laporan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat oleh Kejagung.
Itu antara lain 503 Lapdu masih dalam proses dan 791 Lapdu sudah diselesaikan. "Ada 195 Lapdu yang terbukti, tidak terbukti 440 dan dilimpahkan (ke ranah hokum, Red) 156 Lapdu," jelasnya. (ydh)
Kejaksaan Agung melakukan pemecatan terhadap tujuh oknum jaksa dan 24 oknum pegawai tata usaha (TU) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara selama 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal