Tujuh Oknum Jaksa dan 24 Pegawai TU Dipecat Kejagung
Rabu, 10 Januari 2018 – 14:22 WIB

Ini terkait dengan penanganan dan penyelesaian sebanyak 1.294 Laporan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat oleh Kejagung.
Itu antara lain 503 Lapdu masih dalam proses dan 791 Lapdu sudah diselesaikan. "Ada 195 Lapdu yang terbukti, tidak terbukti 440 dan dilimpahkan (ke ranah hokum, Red) 156 Lapdu," jelasnya. (ydh)
Kejaksaan Agung melakukan pemecatan terhadap tujuh oknum jaksa dan 24 oknum pegawai tata usaha (TU) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara selama 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar