Tujuh Orang Bersaksi untuk Djoko Susilo
Senin, 20 Mei 2013 – 15:43 WIB
JAKARTA - Tujuh orang akan memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Selasa (21/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Tujuh orang yang dipanggil," kata Teuku Nasrullah, salah satu Penasehat Hukum Djoko Susilo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Baca Juga:
Kendati demikian, Nasrullah mengaku tak tahu siapa saja tujuh orang saksi yang akan memberikan keterangan itu. "Kami bersiap untuk ketujuh saksi," jelasnya.
Menurut Nasrullah, persidangan besok masih akan dimulai dengan pemeriksaan saksi terkait perkara tindak pidana korupsi Djoko. "Setelah selesai baru TPPU-nya. Jadi, saya belum bisa komentari TPPUnya," pungkas Nasrullah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tujuh orang akan memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Para Menteri Hadiri Sidang Kabinet di Istana Negara, Kompak Pakai Kemeja Putih
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Gelombang Rossby & Siklon Sean Bakal Pengaruhi Cuaca Bali, Waspada!
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Siapkan 211 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung