Tujuh Orang Diamankan KPK
Selasa, 16 April 2013 – 21:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan menangkap tujuh orang di Rest Area, Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4), sekitar pukul 17.00. "Memang benar KPK mengamankan tujuh orang," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Selasa (16/4) malam. "Sekitar pukul 17.00 terjadi serah terima sejumlah uang dari STT dan N kemudian diberikan kepada U. Nama-nama yang saya sebut yang lainnya tadi juga ada di lokasi," kata Johan.
Dijelaskan Johan ketujuh orang yang diamankan itu berinisial STT Direktur PT GP, kemudian supir STT. Selain itu ada seorang berinisial W dari swasta tapi bukan berkaitan dengan PT GP. Kemudian, seorang berinisial N yang ada kaitannya dengan PT GP. Tak hanya itu, seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor, U, turut diamankan. Kemudian, supirnya W juga diamankan, dan seorang lainnya dari pihak swasta berisinial I.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara diduga serah terima itu berkaitan dengan pengurusan izin lokasi tanah di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan menangkap tujuh orang di Rest Area, Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4), sekitar pukul 17.00. "Memang
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata