Tujuh Orang Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Senin, 25 Agustus 2014 – 08:15 WIB

Tujuh Orang Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Dalam proses pembangunan tahap ketiga mega proyek tersebut ternyata menuai persoalan. Konsultan pengawas melakukan pencatatan adanya dugaan markup terhadap proses pembangunan gedung tersebut. Namun belakangan seluruh pihak terkait di antaranya Pemkot Baubau, konsultan pengawas, termasuk pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut kembali melakukan pertemuan untuk menghitung ulang bobot pekerjaan tersebut.
Pertemuan masing-masing pihak terkait berujung pada pencairan sisa dana termen ketiga proyek tersebut yang sempat tertahan di sekretariat daerah. Pemkot Baubau menilai pencairan dana tersebut sudah tidak ada masalah karena telah dilakukan perhitungan ulang oleh konsultan pengawas.(war)
BAUBAU - Kasus dugaan mark up anggatan dalam proyek pembangunan gedung Islami Center di Kotamara Baubau masih menjadi perhatian Polres Baubau. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki