Tujuh Orang Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Senin, 25 Agustus 2014 – 08:15 WIB
Dalam proses pembangunan tahap ketiga mega proyek tersebut ternyata menuai persoalan. Konsultan pengawas melakukan pencatatan adanya dugaan markup terhadap proses pembangunan gedung tersebut. Namun belakangan seluruh pihak terkait di antaranya Pemkot Baubau, konsultan pengawas, termasuk pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut kembali melakukan pertemuan untuk menghitung ulang bobot pekerjaan tersebut.
Pertemuan masing-masing pihak terkait berujung pada pencairan sisa dana termen ketiga proyek tersebut yang sempat tertahan di sekretariat daerah. Pemkot Baubau menilai pencairan dana tersebut sudah tidak ada masalah karena telah dilakukan perhitungan ulang oleh konsultan pengawas.(war)
BAUBAU - Kasus dugaan mark up anggatan dalam proyek pembangunan gedung Islami Center di Kotamara Baubau masih menjadi perhatian Polres Baubau. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024