Tujuh Orang Tewas Hirup Gas, Polres Panggil Telkomsel
jpnn.com, MALANG - Polres Malang menjadwalkan Selasa (3/10) menghadirkan pihak Telkomsel untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan setelah kematian tujuh orang yang diduga menghirup CO2 (karbon dioksida) di Balai Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat pagi (29/9) lalu.
Peristiwa tersebut membuat operator seluler Telkomsel terseret-seret.
Sebab, CO2 itu berasal dari genset milik Telkomsel untuk mengaktifkan tower base transceiver station (BTS) yang terpasang di belakang balai desa Ngadas.
"Kami sudah melayangkan pemanggilan dan pihak Telkomsel mengonfirmasi bisa memenuhi panggilan lusa (3/10)," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu.
Dia menambahkan, pemanggilan Telkomsel tersebut berguna mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari petugas Telkomsel yang menyalakan genset.
Sebab, gara-gara genset yang menyala itu, tujuh orang yang tertidur di balai desa meninggal.
Mereka adalah Nurokhim, 33; Ahmad Saifudin, 38; Imam Syafi'i, 19; Irawan, 35; Jumadi, 35; Hasrul Priyo, 29; dan M. Yusuf, 18.
Tujuh orang itu sedang tidur di dalam ruang berisi genset sebelum ditemukan tewas
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Kolaborasi Circles & Telkomsel Hadirkan Platform SaaS Terkini untuk Pelanggan
- Dorong Pertumbuhan Industri Film Nasional, Telkomsel Meluncurkan MAXStream Studios
- Optimalisasi Digitalisasi Industri Kemaritiman di Indonesia, IDSurvey dan Telkomsel Bersinergi
- Cara Telkomsel Olah Cangkang Kartu SIM jadi Barang Bermanfaat, Keren
- Ingin Perluas Jaringan 5G di Indonesia, Bos Telkomsel: Jangan Sampai Kalah Sama Thailand