Tujuh Parpol Gugur Di Tegal

Tujuh Parpol Gugur Di Tegal
Tujuh Parpol Gugur Di Tegal
Dia menambahkan, karena sudah dianggap gugur, pihaknya tak bakal memverifikasi faktual pada 7 parpol. Antara lain PDS, Partai Buruh, PDK, SRI, PNBKI, PPPI, dan Partai Kongres. Tugas KPU Kota Tegal fokus verifikasi faktual pada 15 parpol, yang mendaftarkan diri. Namun untuk kepastiannya menunggu keputusan KPU pusat. Sebenarnya ada 22 parpol mendaftar ke KPU Kota Tegal. Tujuh di antaranya dinyatakan gugur oleh KPU pusat.

Tinggal 15 lagi, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan  Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Nasional (PPN) serta Partai Bulan Bintang (PBB).

"Sifat kami verifikasi faktual. Soal bisa atau tidaknya ikut pemilu, bergantung hasil verifikasi KPU pusat. Sehingga 16 parpol yang saat ini dinyatakan lolos, belum tentu ikut pemilu. Belum ada keputusan final KPU, terkait hasil verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU pusat," tutur Agus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, verifikasi faktual sesuai jadual dilakukan KPU Kota Tegal, sejak 26 Oktober sampai 20 November 2012. Pengumuman penetapan parpol yang ikut pemilu, dijadualkan akhir Desember. "Kami tengah melakukan proses verifikasi faktual. Tapi belum ada hasilnya. Karena keputusan akhir, sekitar akhir Desember, setelah KPU pusat menetapkan parpol lolos," katanya (hun)

MENINDAKLANJUTI verifikasi faktual KPU pusat, yang mencoret 18 partai politik (parpol) berimbas pada Kota Tegal. Dengan demikian, ada 7 parpol yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News