Tujuh Parpol Resmi Ajukan Sengketa Pemilu

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi menutup pendaftaran sengketa pemilu terkait keterlambatan 35 calon anggota DPD dan sembilan partai politik di 25 kabupaten/kota menyerahkan laporan awal penggunaan dana kampanye, Rabu (19/3) tengah malam, pukul 24.00 WIB.
Dari data yang diperoleh pada posko pendaftaran, tujuh partai politik secara resmi mengajukan sengketa.
Dari ketujuh parpol tersebut, tiga dinyatakan berkas aduan telah lengkap dan teregistrasi. Masing-masing Partai Gerindra yang didiskualifikasi di Kabupaten Donggala (Sulawesi Tenggara), Partai Amanat Nasional di Kabupaten Pelalawan (Riau) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dicoret di empat kabupaten. Yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau), Kabupaten Probolinggo (Jawa Timur), Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), dan Gorontalo Utara (Gorontalo).
Sementara empat parpol lainnya juga telah mendaftarkan gugatan, namun berkas aduan belum lengkap. Masing-masing PDI Perjuangan yang didiskualifikasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Partai Persatuan Pembangunan yang didiskualifikasi di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara dan Kabupaten Ngada, NTT. Kemudian Partai Bulan Bintang yang didiskualifikasi di sepuluh kabupaten/kota dan Partai Demokrat di Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Majalengka.
Dari sembilan parpol yang didiskualifikasi, dua parpol diketahui hingga batas akhir masa pendaftaran ditutup, belum juga mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu. Masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang didiskualifikasi di Kota Tomohon dan Kabupaten Toraja Utara. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang didiskualifikasi di Kabupaten Tabanan dan Kota Tomohon.
“Bagi peserta pemilu yang sudah mendaftar (gugatan sengketa pemilu) namun berkas belum lengkap, ditunggu hingga tiga hari ke depan (terhitung sejak pendaftaran ditutup Rabu, red),” ujar anggota Bawaslu, Nasrullah di Jakarta, Kamis (20/3).(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi menutup pendaftaran sengketa pemilu terkait keterlambatan 35 calon anggota DPD dan sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total