Tujuh Pasangan Belum Menikah Diamankan

Tujuh Pasangan Belum Menikah Diamankan
Ilustrasi pasangan belum menikah diamankan. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, CILEGON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Banten, mengamankan tujuh pasangan belum nikah dan delapan jeriken tuak pada razia yustisi Kecamatan Jombang, Selasa (18/6/2019).

Dari tujuh pasangan belum menikah, dua pasangan ditemukan di Jombang Kali, sedangkan lima lainnya ditemukan di Sukmajaya.

"Dua pasangan tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan berada dalam satu kontrakan dengan kondisi baru bangun tidur dan berpakaian cukup terbuka," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan.

BACA JUGA: Dua Laki-Laki dan Satu Wanita Digerebek dalam Satu Kamar

Sementara salah satu pasangan lain mengaku telah menikah. Namun saat diminta dokumen kependudukan, pasangan tersebut hanya menikah siri sehingga tidak memiliki dokumen pernikahan.

“Kami menyita KTP dan mendata warga yang belum memiliki identitas penduduk. Nanti untuk KTP diserahkan ke kecamatan dan kelurahan,” ujar Chairul.

Seluruh pasangan belum menikah diminta petugas untuk datang ke masing-masing kelurahan untuk mengambil KTP dan memperingati agar tak kembali tinggal dalam satu kontrakan. (bay/rb)


Dari tujuh pasangan belum menikah, dua pasangan ditemukan di Jombang Kali, sedangkan lima lainnya ditemukan di Sukmajaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News