Tujuh Pasangan Belum Menikah Diamankan
jpnn.com, CILEGON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Banten, mengamankan tujuh pasangan belum nikah dan delapan jeriken tuak pada razia yustisi Kecamatan Jombang, Selasa (18/6/2019).
Dari tujuh pasangan belum menikah, dua pasangan ditemukan di Jombang Kali, sedangkan lima lainnya ditemukan di Sukmajaya.
"Dua pasangan tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan berada dalam satu kontrakan dengan kondisi baru bangun tidur dan berpakaian cukup terbuka," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan.
BACA JUGA: Dua Laki-Laki dan Satu Wanita Digerebek dalam Satu Kamar
Sementara salah satu pasangan lain mengaku telah menikah. Namun saat diminta dokumen kependudukan, pasangan tersebut hanya menikah siri sehingga tidak memiliki dokumen pernikahan.
“Kami menyita KTP dan mendata warga yang belum memiliki identitas penduduk. Nanti untuk KTP diserahkan ke kecamatan dan kelurahan,” ujar Chairul.
Seluruh pasangan belum menikah diminta petugas untuk datang ke masing-masing kelurahan untuk mengambil KTP dan memperingati agar tak kembali tinggal dalam satu kontrakan. (bay/rb)
Dari tujuh pasangan belum menikah, dua pasangan ditemukan di Jombang Kali, sedangkan lima lainnya ditemukan di Sukmajaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Survei IDM: Helldy Agustian-Alawi Mahmud Unggul di Pilwalkot Cilegon
- Wanita Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Mengambang di Sumur Sedalam 25 Meter
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon
- Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Bocah Perempuan dengan Wajah Terbalut Lakban di Lebak
- Polisi Telah Mengidentifikasi Terduga Pembunuh Bocah Perempuan yang Ditemukan Tewas di Lebak