Tujuh Pegawai Dishub Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

Tujuh Pegawai Dishub Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Pungutan Liar. Foto: ilustrasi jpnn

Menurutnya, ketujuh orang tersebut tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan Pungli kepada sopir-sopir angkutan barang yang melintas di pos tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti uang Rp465 ribu, karcis retribusi terminal untuk angkutan barang JBB di bawah 2 ton, karcis 2 - 7 ton, karcis 7 - 14 ton, karcis diatas 14 ton, buku mutasi rekap penjualan karcis dan buku catatan data-data mobil yang melintasi pos Tempat Pemungutan Retribusi. (pds)


Jajaran Reserse Kriminal Polda Jambi menangkap tujuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Jambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News