Tujuh Pegawai Dishub Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Rabu, 04 Oktober 2017 – 22:30 WIB

Pungutan Liar. Foto: ilustrasi jpnn
Menurutnya, ketujuh orang tersebut tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan Pungli kepada sopir-sopir angkutan barang yang melintas di pos tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti uang Rp465 ribu, karcis retribusi terminal untuk angkutan barang JBB di bawah 2 ton, karcis 2 - 7 ton, karcis 7 - 14 ton, karcis diatas 14 ton, buku mutasi rekap penjualan karcis dan buku catatan data-data mobil yang melintasi pos Tempat Pemungutan Retribusi. (pds)
Jajaran Reserse Kriminal Polda Jambi menangkap tujuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor