Tujuh Pelajar Gilir Siswi SMA
Senin, 12 Maret 2012 – 14:20 WIB
Ia menerangkan, kelima pelaku ini bakal terancam Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ”Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Zulkifli.
Baca Juga:
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk DPO. ”Petugas kita masih melacak keberadaan dua pelaku DPO itu,” ungkap Zulkifli.(rnn/adi)
KOTABUMI– Citra dunia pendidikan di Lampung Utara (Lampura) ternodai. Lima siswa SMA di Kotabumi diamankan Polres Lampung Utara, kemarin (11/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya