Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk
Jumat, 13 Mei 2011 – 10:22 WIB
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka sesuai qanun syariat Islam, langsung dihukum cambuk. Proses pelaksaan dilaksanakan algojo, secara terbuka dalam halaman Mesjid Raya Langsa, Kamis (12/5).
Baca Juga:
Eksekusi berlangsung dihadapan ratusan pasang mata warga, yang sudah memadati TKP sejak pukul 13.30 WIB. Mereka menyambut cambukan dengan teriakan, setiap kali pukulan mendarat di tubuh tersangka.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adonis SH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan eksekusi merupakan salah satu bentuk atensi Pemko, dalam menjalankan dan menegakkan Syariat Islam di Kota Langsa.
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas