Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk
Jumat, 13 Mei 2011 – 10:22 WIB
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka sesuai qanun syariat Islam, langsung dihukum cambuk. Proses pelaksaan dilaksanakan algojo, secara terbuka dalam halaman Mesjid Raya Langsa, Kamis (12/5).
Baca Juga:
Eksekusi berlangsung dihadapan ratusan pasang mata warga, yang sudah memadati TKP sejak pukul 13.30 WIB. Mereka menyambut cambukan dengan teriakan, setiap kali pukulan mendarat di tubuh tersangka.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adonis SH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan eksekusi merupakan salah satu bentuk atensi Pemko, dalam menjalankan dan menegakkan Syariat Islam di Kota Langsa.
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia