Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk
Jumat, 13 Mei 2011 – 10:22 WIB

Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka sesuai qanun syariat Islam, langsung dihukum cambuk. Proses pelaksaan dilaksanakan algojo, secara terbuka dalam halaman Mesjid Raya Langsa, Kamis (12/5).
Baca Juga:
Eksekusi berlangsung dihadapan ratusan pasang mata warga, yang sudah memadati TKP sejak pukul 13.30 WIB. Mereka menyambut cambukan dengan teriakan, setiap kali pukulan mendarat di tubuh tersangka.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adonis SH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan eksekusi merupakan salah satu bentuk atensi Pemko, dalam menjalankan dan menegakkan Syariat Islam di Kota Langsa.
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka
BERITA TERKAIT
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi