Tujuh Pembobol Pulsa Telkomsel Dikandangi Polisi
Senin, 09 Januari 2012 – 21:42 WIB

Tujuh Pembobol Pulsa Telkomsel Dikandangi Polisi
Dari laporan inilah kemudian diketahui para pelaku ini kerap melakukan pencurian pulsa. Tak hanya untuk digunakan sendiri, namun pulsa hasil curian itu dijual secara online.
‘’Setelah jebol, (mereka) memasarkannya melalui website di kalangan mereka, di Kaskus, sehingga banyak pembeli membeli pulsa,’’ imbuhnya.
Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit CPU, empat unit laptop, enam flash disk, eksternal hard disk, rekening tabungan, kuitansi dan lainnya. Para tersangka ini terancam pasal berlapis mulai dari pasal pencurian , Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik hingga pasal pencucian uang. "Rata-rata ahli IT,’’ tambah Saud.
Tujuh tersangka ini seluruhnya berasal dari luar Telkomsel. Namun demikian polisi mengaku masih mendalami dugaan adanya keterlibatan orang dalam Telkomsel. ‘’Tapi masih didalami. Dijebol tanpa sepengetahuan provider,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga membobol pulsa dari Telkomsel. Tak tanggung-tanggung dugaan jumlah kerugian yang diderita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus