Tujuh Penari Striptease Diciduk
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:21 WIB
‘’Kita sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polda Riau, dan kita berharap kegiatan untuk menertibkan tempat maksiat seperti ini terus dilakukan. Karena apa yang disajikan sudah tidak wajar, dan selayaknya ditutup saja,’’ tegas Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru Prof Dr Ilyas Husti MA kepada Riau Pos.
Ilyas Husti menyebutkan, penggerebekan kemarin bukan kasus yang pertama. Sebelumnya, sudah pernah dilakukan, tapi penegakannya kata Ilyas Husti masih abu-abu. Namun dari apa yang disajikan tempat hiburan ini dinilai MUI terlalu berani dan sudah melanggar norma-norma adat Melayu Riau dan yang paling utama sudah melanggar ajaran Islam.
‘’Berdasarkan sudut pandang Islam, kegiatan ini jelas diharamkan dan dilarang dalam agama Islam. Dan bagi masyarakat Pekanbaru sangat tabu. Apalagi penari itu tidak berbusana, ini sudah tidak betul dan sudah melanggar segalanya,’’ tambahnya.
Untuk itu, semua pihak harus komitmen dalam memberantas tempat-tempat yang sudah melanggar dan mempertontonkan kemaksiatan di Kota Pekanbaru. ‘’Kita punya Perda yang sudah dirumuskan bersama, dan sudah disahkan oleh DPRD. Karena itu harus ditegakkan. Jangan hanya pandai membuat Perda, namun tidak ditegakkan, jadi percuma saja,’’ paparnya lagi.
PEKANBARU - Tujuh perempuan yang diduga penari telanjang (striptease), Selasa (21/2) diperiksa di ruangan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini