Tujuh Penjual Surat Keterangan Bebas COVID-19 Dibekuk, Siapa Mereka?
Sabtu, 16 Mei 2020 – 04:20 WIB
Pelaku pemalsuan menjual surat keterangan sehat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah.
Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace.
Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di marketplace.
Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku telah ditangkap polisi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tujuh pelaku penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN