Tujuh Penjudi Dihukum Cambuk
Sabtu, 08 Februari 2014 – 08:45 WIB
Para pelanggar itu ditangkap tanggal 8 Januari 2014, di Kawasan Pasar Bale Atu Kecamatan Wih Pesam.
Baca Juga:
Eksekusi juga dihadiri Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani didampingi Kapolres AKBP Cahyo Utomo. Dalam sambutannya, Ruslan mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman harus sungguh-sungguh demi berjalannya syariat islam di daerah itu.
"Walau terkadang sulit untuk dilaksanakan karena berbagai pendapat yang berbeda, tapi itu hanyalah akibat pengetahuan seseorang yang kurang tentang islam itu sendiri", kata Ruslan seraya menegaskan bahwa syariat islam harus berjalan denan baik di Bener Meriah. (ron)
TAKENGON -Hukum cambuk yang kedua kalinya diberlakukan pemerintah Kabupaten Bener Meriah bagi pelanggar syariat Islam di daerah itu, Jumat (7/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Masa Sanggah, 26 Pelamar CPNS Pemkab Bogor Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Kementan dan Pemkab Tanah Laut Dukung PAT dengan Tanam Padi Serentak
- 4.447 Pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru akan Memperebutkan 250 Formasi
- Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia