Tujuh Perampok Toko Emas Bekasi Teridentifikasi
![Tujuh Perampok Toko Emas Bekasi Teridentifikasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menyatakan, kepolisian masih terus memburu pelaku perampokan terhadap toko emas di Marakash Square, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 13 Februari 2014 lalu.
Menurut Rikwanto, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi identitas para pelaku. Ia mengatakan, pelaku yang diketahui berjulah tujuh orang itu mengendarai sepeda motor saat melakukan aksi perampokan. "Pelaku sudah teridentifikasi, kini sedang dalam pencarian kita," ungkap Rikwanto, Senin (17/2).
Seperti diketahui, toko emas Cahaya yang terletak di Marakash Square Blok A3 Nomor 30 Babelan, disatroni kawanan perampok pada siang hari.
Dalam waktu sekitar tiga menit, tujuh pelaku menggasak lima kilogram emas dengan kadar 70 persen. Pelaku juga mengancam dua penjaga toko dengan benda mirip senjata api.
Ciri-ciri tujuh pelaku hampir mirip semuanya yakni menggunakan helm, masker, jaket hitam dan celana jenis jeans, berbadan tinggi besar sekitar 170 centimeter serta berkulit putih atau kuning.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum memastikan apakah perampokan itu termasuk dalam penggalangan dana kelompok teroris atau Fai.
Menurut Rikwanto, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "(Sejauh ini) belum ada hubungan dengan Fai," ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menyatakan, kepolisian masih terus memburu pelaku perampokan terhadap toko emas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Alif Rencanakan Pembunuhan Sang Pacar Seminggu Sebelumnya, Begini Pengakuannya
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB, Aske Mabel Ditangkap, Lihat!
- Jelang Ramadan, Polrestabes Bandung Gelar Razia di Leuwipanjang, Sita Ribuan Botol Miras
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan