Tujuh PNS Kemenkeu Dipecat
Lakukan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Rabu, 21 Desember 2011 – 06:55 WIB

Tujuh PNS Kemenkeu Dipecat
JAKARTA - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima 86 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tentang transaksi mencurigakan yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu. Hasilnya, 33 laporan terbukti terdapat penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas.
"Tindak lanjutnya berupa pengenaan hukuman disiplin," ungkap Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi dalam keterangannya kemarin. Terkait investigasi kasus tersebut, tujuh pegawai telah atau dalam proses diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ada pula yang telah diproses secara hukum.
Selanjutnya, Kemenkeu juga tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap delapan laporan. Namun hingga kini belum ditemukan bukti penyimpangan atas rekening yang diteliti. Selanjutnya, sembilan laporan telah dimintakan persetujuan PPATK untuk diteruskan ke KPK.
"Sebab, setelah dilakukan pulbaket ternyata pegawai bersangkutan tidak lagi menjadi Pegawai Kemenkeu," kata Yudi. Saat ini, juga masih terdapat tiga permintaan persetujuan yang belum direspon PPATK.
JAKARTA - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima 86 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur