Tujuh Polisi Terancam Sanksi

Tujuh Polisi Terancam Sanksi
Tujuh Polisi Terancam Sanksi
JAKARTA - Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terkait penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikuesik, Pandegelang, Banten Minggu (6/2) lalu. Selain mengusut penyerang, polisi memeriksa sejumlah anggota polri terkait pelanggaran disiplin dalam kasus yang menewaskan tiga warga itu.Hingga saat ini sekitar 26 polisi telah diperiksa.

""Ada 26 anggota Polri  yang menjadi saksi dan tujuh terperiksa. Tujuh ini baru jumlah, mungkin saya rasa ada perwiranya,"" ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (22/2) siang.Saat ini tambah Boy Rafli, para polisi itu tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran dan pembiaran  yang dilakukan polisi dalam kasus tersebut.

""Ya dugaan pelanggaran disiplin, sedang dilakukan pemeriksaan ke arahsana. Tapi dimana letak kesalahannya saya belum bisa sampaiakan,biasanya nanti akan dilakukan pada tahap persidangan terhadap merekapenyampaian alasan-alasan mereka diajukan sidang,"" tambahnya.

Sebelumnya sejumlah perwira di jajaran Polda Banten dimutasi akibat kasus tersebut. salah satunya Kapolda Banten Brigjen (pol) Agus Kusnadi yang ditarik ke Mabes polri.Namun terkait identitas para polisi yang kini bersetatus terperiksa itu Boy Rafli belum bisa merinci,""Belum dapet namanya. Nanti akan minta setelah pemeriksaan. Tujuh inianggota polri semua.Saya belum pegang nama-nama nya. Paling tinggi mungkin kapolsek dan  apolres,""tambahnya.(zul)

JAKARTA - Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terkait penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikuesik, Pandegelang, Banten Minggu (6/2) lalu. Selain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News