Tujuh Preman, Ratusan Botol Miras Disikat Polda Banten
jpnn.com, SERANG - Polda Banten menggelar Operasi Sikat Kalimaya 2019. Selasa (10/12), tujuh preman diamankan dalam operasi yang digelar di Pasar Lama, Kota Serang.
“Ada tujuh orang terkait premanisme kami amankan dalam Operasi Sikat Kalimaya 2019 di Pasar Lama, Kota Serang,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi Priadianata kepada wartawan.
Selain aksi premanisme, operasi tersebut menyasar pelaku pencurian, perjudian, dan minuman keras (miras). “Operasi ini tujuannya memelihara kamtibmas agar selalu terjaga,” kata Edy.
Operasi tersebut digelar sekaligus untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. “Operasi ini juga digelar dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. Operasi Sikat ini dilakukan Polda Banten dan jajaran,” kata perwira menengah Polri itu.
Selain pelaku premanisme, polisi mengamankan tiga pelaku judi di area Terminal Pakupatan, Kota Serang.
“Kami juga mengamankan 213 botol miras beragam jenis di warung di Terminal Merak Kota Cilegon dan Pakupatan Kota Serang,” tutur Edy. (mg05/nda/ira)
Preman dan ratusan botol miras diamankan Polda Banten dalam Operasi Sikat Kalimaya 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah