Tujuh Provinsi Belum Umumkan Kelulusan CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Bukan hanya pemkab/pemko yang bandel, belum juga mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur umum.
Tercatat, hingga 17 Januari 2014, dari 23 provinsi yang menyelenggarakan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013, masih ada tujuh provinsi yang belum mengumumkan hasil tes yang sudah dinanti para peserta seleksi CPNS.
Tujuh provinsi yang belum mengumumkan itu sebenarnya Surat Keputusan (SK) penetapannya sudah dibuat. Namun, ada juga yang minta agar yang mengumumkan kelulusan CPNS Panselnas saja. Selain itu ada juga yang belum sesuai biodatanya.
Hal itu terungkap dalam rakor dalam rapat koordinasi (Panselnas) CPNS 2013 dengan instansi daerah yang belum mengumumkan kelulusan CPNS 2013 di Kementerian PANRB, Jakarta, kemarin (20/1).
Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto menyesalkan hal itu. Didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sioetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, Tadik mengungkapkan, Panselnas telah menyampaikan hasil TKD seleksi CPNS pelamar umum untuk provinsi maupun kabupaten/kota kepada Sekretaris Daerah Provinsi pada tanggal 19 Desember 2013.
"Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember 2013, hasil pengolahan TKD diumumkan melalui melalui website, kecuali Papua dan Papua Barat karena ada kebijakan khusus," kata Tasdik seperti dirilis Bagian Humas Kemenpan-RB. (sam/jpnn)
JAKARTA - Bukan hanya pemkab/pemko yang bandel, belum juga mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur umum. Tercatat, hingga 17 Januari 2014, dari 23
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng