Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB

Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat. Tak hanya meminta perubahan formulasi dalam hal perhitungan Dana Alokasi umum (DAU) dengan memasukkan wilayah laut, provinsi-provinsi kepulauan juga meminta kewenangan lebih dalam pemanfaatan potensi kelautan. Lebih lanjut Karel mengharapkan pemerintah dapat merespon keinginan provinsi kepulauan itu dengan UU Khusus. Kalaupun tidak membuat UU khusus Provinsi Kepulauan, pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan daerah kepulauan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.
Rabu (26/10) siang, sejumlah gubernur dan pimpinan DPRD dari provinsi kepulauan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi guna menyampaikan masukan tentang revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), sekaligus mengusulkan pembuatan UU khusus tentang Provinsi Kepulauan. Koordinator Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, menyatakan, sudah semestinya provinsi-provinsi kepulauan mendapat porsi DAU lebih besar.
"Kita ini (Provinsi Kepulauan) disparitasnya sangat tinggi dibanding daerah-daerah daratan. Persoalan gizi buruk, kemiskinan dan persoalan lainnya ada di daerah kepulauan," ujar Karel usai bertemu Mendagri di kantor Kemendagri.
Baca Juga:
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat.
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional