Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat. Tak hanya meminta perubahan formulasi dalam hal perhitungan Dana Alokasi umum (DAU) dengan memasukkan wilayah laut, provinsi-provinsi kepulauan juga meminta kewenangan lebih dalam pemanfaatan potensi kelautan. Lebih lanjut Karel mengharapkan pemerintah dapat merespon keinginan provinsi kepulauan itu dengan UU Khusus. Kalaupun tidak membuat UU khusus Provinsi Kepulauan, pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan daerah kepulauan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.
Rabu (26/10) siang, sejumlah gubernur dan pimpinan DPRD dari provinsi kepulauan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi guna menyampaikan masukan tentang revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), sekaligus mengusulkan pembuatan UU khusus tentang Provinsi Kepulauan. Koordinator Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, menyatakan, sudah semestinya provinsi-provinsi kepulauan mendapat porsi DAU lebih besar.
"Kita ini (Provinsi Kepulauan) disparitasnya sangat tinggi dibanding daerah-daerah daratan. Persoalan gizi buruk, kemiskinan dan persoalan lainnya ada di daerah kepulauan," ujar Karel usai bertemu Mendagri di kantor Kemendagri.
Baca Juga:
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat.
BERITA TERKAIT
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah