Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB

Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
"Harapannya nanti ada juga kewenangan-kewenangan yang harus diberikan kepada daerah kepulauan. Ada kewenangan untuk eksplorasi, kewenangan pengelolaan, dan sebagainya. Selama ini tidak ada, cuma ada di pusat itu saja," ucapnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, tujuh provinsi yang yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, NTT, Sulawesi Utara, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Sedangkan gubernur yang hadir bersama Karel dalam pertemuan dengan Mendagri antara lain Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang, Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn.
Karel juga mengaku menyodorkan formulasi perhitungan DAU khusus bagi daerah kepulauan. "Agar laut yang begitu luas itu diperhitungkan dalam perhitungan DAU," imbuhnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?