Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB
"Harapannya nanti ada juga kewenangan-kewenangan yang harus diberikan kepada daerah kepulauan. Ada kewenangan untuk eksplorasi, kewenangan pengelolaan, dan sebagainya. Selama ini tidak ada, cuma ada di pusat itu saja," ucapnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, tujuh provinsi yang yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, NTT, Sulawesi Utara, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Sedangkan gubernur yang hadir bersama Karel dalam pertemuan dengan Mendagri antara lain Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang, Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn.
Karel juga mengaku menyodorkan formulasi perhitungan DAU khusus bagi daerah kepulauan. "Agar laut yang begitu luas itu diperhitungkan dalam perhitungan DAU," imbuhnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo