Tujuh Provinsi Sepakat Terapkan Sistem Samsat Online
Kamis, 07 September 2017 – 11:06 WIB

Korlantas Polri beserta tujuh provinsi dan sejumlah perbankan menggelar MoU terkait Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Online di Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Kamis (7/9). Foto: Fathan/jpnn
"Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dapat dilakukan di mana saja," jelas dia.
Selama ini, menurut Royke, pembayaran pajak dilakukan secara offline. Hal ini rawan akan praktek KKN dan menyulitkan masyarakat.
Dalam acara ini, pihak Korlantas Polri, Jasa Raharja, tujuh pemeritahan provinsi, beserta beberapa bank swasta dan negeri menandatangani nota kesepahaman atau MoU serta perjanjian kerja sama Samsat Online.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Sedangkan empat pemprov lainnya diwakili oleh pejabat utamanya. (Mg4/jpnn)
Korlantas Polri beserta tujuh provinsi dan sejumlah perbankkan menggelar penandatanganan nota kesepahaman terkait Samsat online.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Terungkap Fakta Baru Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol