Tujuh Proyek Pantura Dilaporkan ke KPK

Tujuh Proyek Pantura Dilaporkan ke KPK
Tujuh Proyek Pantura Dilaporkan ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan adanya potensi korupsi dalam proyek perbaikan jalan dan jembatan di ruas pantura, tampaknya, bukan isapan jempol. KPK menerima pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan korupsi pada tujuh proyek di Jalur pantura.

Tujuh proyek yang dilaporkan ke KPK itu adalah swakelola perbaikan jalan rutin, pembangunan jalan baru Brebes-Tegal Bypass, peningkatan jalan lingkar Pemalang, dan peningkatan jalan Tegal-Pemalang. Lalu, peningkatan jalan Boyolali-Kartasura, proyek jalan tol Solo-Kertosono, serta peningkatan jalan Wangon-Batas Jabar

Laporan ke KPK itu disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, dugaan korupsi itu timbul karena beberapa temuan. Misalnya, revitalisasi yang setiap tahun dilakukan. Selain itu, ditemukan sistem tender layaknya arisan. "Terkait dengan temuan-temuan itu, kami siap menghadirkan saksi kepada KPK," jelas Boyamin.

Dalam laporannya, Boyamin memberikan pemaparan terkait dengan adanya indikasi korupsi dalam sejumlah proyek. Contohnya, proyek swakelola perbaikan yang bersifat rutin.

"Dalam kasus tersebut, ada pejabat Kementerian PU yang membuat SPK pemesanan aspal mix sebanyak sepuluh dump truck, tapi pelaksanaannya hanya empat dump truck yang dipesan," jelas Boyamin.

Boyamin menjelaskan, dalam sejumlah proyek peningkatan atau pembangunan jalan baru juga terjadi penurunan kualitas bahan. Kondisi itulah yang membuat jalan cepat rusak. MAKI juga menemukan adanya dugaan rekayasa dalam lelang dengan memenangkan peserta dengan penawaran lebih tinggi.

Itu ditemukan dalam proyek peningkatan jalan Boyolali-Kartasura. Dalam proyek dengan pagu Rp 140 miliar itu, pemenang lelang yang dipilih lebih mahal Rp 8 miliar daripada penawar terendah yang mestinya juga memenuhi syarat.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada potensi korupsi dalam perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di jalur pantura. "Diduga ada potensi korupsi, tapi KPK masih melakukan kajian-kajian," ucap mantan advokat itu.

JAKARTA - Dugaan adanya potensi korupsi dalam proyek perbaikan jalan dan jembatan di ruas pantura, tampaknya, bukan isapan jempol. KPK menerima pengaduan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News