Tujuh Rekan Raffi Direhabilitasi, Satu Dipulangkan
Jumat, 01 Februari 2013 – 15:13 WIB

Tujuh Rekan Raffi Direhabilitasi, Satu Dipulangkan
BNN memutuskan untuk memasukkan, W, M, RJ, K, G, J dan MF ke rehabilitasi BNN yang terdapat di Bogor, sambil menunggu proses hukum yang akan dilaksanakan.
Baca Juga:
Satu tersangka lainnya UW yang negatif menggunakan metylon, MDMA dan negatif menggunakan ganja dipulangkan ke rumah. "Tidak ada standar ganda, tapi memang pasal yang disangkakan ke W ancamannya hukumannya hanya satu tahun," ujarnya.(abu/jpnn)
JAKARTA - Selain Raffi Ahmad, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Kedelapan tersangka itu, ikut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?