Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Rusuh di Sampang
Senin, 27 Agustus 2012 – 15:49 WIB
JAKARTA--Tim gabungan kepolisian daerah Jawa Timur saat ini tengah memeriksa tujuh saksi terkait kericuhan kelompok Sunni dan Syiah di Sampang, Madura. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan, ada dugaan kuat tujuh orang ini terkait dengan peristiwa yang mengakibatkan 15 rumah terbakar tersebut. Namun, ia tidak memberikan inisial dari tujuh saksi tersebut. "Jangan secara emosional dan janganlah memprovokasi warga lain. Kita dorong upaya dialog di sana. Tapi penegakan hukukm juga tetap kita lakukan,"tegas Boy.
"Kita belum bisa sampaikan status yang bersangkutan, karena proses sampai saat ini masih berlangsung," ujar Boy di kantor Divisi Humas Polri, Senin (27/8).
Polisi, kata dia, masih mendalami latar belakang peristiwa di Sampang. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan aksi-aksi di Sampang. Selain itu, polisi juga meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Sampang dapat bahu membahu menyelesaikan aksi kekerasan ini dengan kepala dingin.
Baca Juga:
JAKARTA--Tim gabungan kepolisian daerah Jawa Timur saat ini tengah memeriksa tujuh saksi terkait kericuhan kelompok Sunni dan Syiah di Sampang, Madura.
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian