Tujuh Situs Masih Diblokir, Ini Alasannya
Sabtu, 11 April 2015 – 07:26 WIB
Sementara itu, Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menjelaskan, 12 situs yang awalnya diduga berpaham radikal tersebut dibuka karena pengelola situs bisa menjelaskan terkait konten situs tersebut.
Dengan begitu, BNPT dan Kemenkominfo bisa memahami apa yang sebenarnya dimaksud. "Itulah mengapa dibuka kembali,” jelasnya.
Namun, masih ada tujuh situs yang diduga berpaham radikal atau memiliki konten negatif yang masih diblokir. Sebab, pengelolanya tidak bisa menjawab terkait berbagai konten situs tersebut. ”Ya, inilah yang terjadi,” paparnya. (gen/idr/c10/end)
JAKARTA - Sebanyak 12 di antara total 19 situs yang diblokir, sudah kembali diaktifkan. Itu keputusan pertama dari Tim Panel Terorisme, SARA, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif