Tujuh Situs Masih Diblokir, Ini Alasannya
Sabtu, 11 April 2015 – 07:26 WIB

Foto Ilustrasi. (Dok. JPNN)
Sementara itu, Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menjelaskan, 12 situs yang awalnya diduga berpaham radikal tersebut dibuka karena pengelola situs bisa menjelaskan terkait konten situs tersebut.
Dengan begitu, BNPT dan Kemenkominfo bisa memahami apa yang sebenarnya dimaksud. "Itulah mengapa dibuka kembali,” jelasnya.
Namun, masih ada tujuh situs yang diduga berpaham radikal atau memiliki konten negatif yang masih diblokir. Sebab, pengelolanya tidak bisa menjawab terkait berbagai konten situs tersebut. ”Ya, inilah yang terjadi,” paparnya. (gen/idr/c10/end)
JAKARTA - Sebanyak 12 di antara total 19 situs yang diblokir, sudah kembali diaktifkan. Itu keputusan pertama dari Tim Panel Terorisme, SARA, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan