Tujuh Situs Masih Diblokir, Ini Alasannya

Tujuh Situs Masih Diblokir, Ini Alasannya
Foto Ilustrasi. (Dok. JPNN)

Sementara itu, Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menjelaskan, 12 situs yang awalnya diduga berpaham radikal tersebut dibuka karena pengelola situs bisa menjelaskan terkait konten situs tersebut.

Dengan begitu, BNPT dan Kemenkominfo bisa memahami apa yang sebenarnya dimaksud. "Itulah mengapa dibuka kembali,” jelasnya.

Namun, masih ada tujuh situs yang diduga berpaham radikal atau memiliki konten negatif yang masih diblokir. Sebab, pengelolanya tidak bisa menjawab terkait berbagai konten situs tersebut. ”Ya, inilah yang terjadi,” paparnya. (gen/idr/c10/end)


JAKARTA - Sebanyak 12 di antara total 19 situs yang diblokir, sudah kembali diaktifkan. Itu keputusan pertama dari Tim Panel Terorisme, SARA, dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News