Tujuh Situs Masih Diblokir, Ini Alasannya
Sabtu, 11 April 2015 – 07:26 WIB
Sementara itu, Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menjelaskan, 12 situs yang awalnya diduga berpaham radikal tersebut dibuka karena pengelola situs bisa menjelaskan terkait konten situs tersebut.
Dengan begitu, BNPT dan Kemenkominfo bisa memahami apa yang sebenarnya dimaksud. "Itulah mengapa dibuka kembali,” jelasnya.
Namun, masih ada tujuh situs yang diduga berpaham radikal atau memiliki konten negatif yang masih diblokir. Sebab, pengelolanya tidak bisa menjawab terkait berbagai konten situs tersebut. ”Ya, inilah yang terjadi,” paparnya. (gen/idr/c10/end)
JAKARTA - Sebanyak 12 di antara total 19 situs yang diblokir, sudah kembali diaktifkan. Itu keputusan pertama dari Tim Panel Terorisme, SARA, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin