Tujuh SKPD Pemko Medan Diawasi KPK dan Saber Pungli

Selain itu, pihaknya telah membuat spanduk dan banner yang dipasang di beberapa bagian kantor agar mudah dibaca masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
Spanduk dan banner tersebut bertuliskan ajakan dan imbauan untuk tidak memberikan uang kepada staf.
"Pengawasan juga kami lakukan. Sejauh ini belum ada temuan. Setiap pergerakan staf terus diawasi. Bahkan, tim sapu bersih pungutan liar internal juga sudah dibentuk.”
“Untuk sanksi belum diatur karena belum ada temuan. Begitu ada temuan barulah ditentukan sanksi apa yang diberikan," jelasnya.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sendiri mengungkapkan, SKPD tersebut menjadi prioritas dan menjadi contoh dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat.
"Dengan pola-pola yang dilakukan kepada ketujuh SKPD ini untuk mendorong lainnya agar berbuat hal yang sama. Sehingga semua SKPD ke depannya lebih baik lagi," tutur Eldin. (prn/ila/ray/jpnn)
MEDAN - Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan akan mendapat pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketujuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow