Tujuh SKPD Pemko Medan Diawasi KPK dan Saber Pungli
Selain itu, pihaknya telah membuat spanduk dan banner yang dipasang di beberapa bagian kantor agar mudah dibaca masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
Spanduk dan banner tersebut bertuliskan ajakan dan imbauan untuk tidak memberikan uang kepada staf.
"Pengawasan juga kami lakukan. Sejauh ini belum ada temuan. Setiap pergerakan staf terus diawasi. Bahkan, tim sapu bersih pungutan liar internal juga sudah dibentuk.”
“Untuk sanksi belum diatur karena belum ada temuan. Begitu ada temuan barulah ditentukan sanksi apa yang diberikan," jelasnya.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sendiri mengungkapkan, SKPD tersebut menjadi prioritas dan menjadi contoh dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat.
"Dengan pola-pola yang dilakukan kepada ketujuh SKPD ini untuk mendorong lainnya agar berbuat hal yang sama. Sehingga semua SKPD ke depannya lebih baik lagi," tutur Eldin. (prn/ila/ray/jpnn)
MEDAN - Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan akan mendapat pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketujuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB