Tujuh Tahun, Gaji SBY Belum Naik
Presiden Curhat di Depan Pimpinan TNI-Polri
Sabtu, 22 Januari 2011 – 04:29 WIB

Tujuh Tahun, Gaji SBY Belum Naik
JAKARTA - Di depan peserta rapat pimpinan (rapim) TNI dan Polri 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) curhat tentang gaji yang diterimanya. Dia mengaku, selama tujuh tahun menjabat orang nomor satu di Indonesia, belum pernah mengalami kenaikan gaji. SBY menegaskan, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan anggota Polri bukan hanya sekedar janji dari pemerintah. "Soal kesejahteraan prajurit dan anggota Polri ini bukan retorika dan janji-janji kosong. Bukan kebohongan, tiap tahun kita naikkan gaji dan lain-lain," paparnya. Menurut dia, renumerasi itu diberikan untuk meningkatkan kinerja dan prestasi prajurit TNI dan anggota Polri.
"Sampaikan ke seluruh jajaran TNI dan Polri, ini tahun keenam dan ketujuh, gaji presiden belum naik. Iya, ini betul," kata SBY saat memberikan pengarahan kepada rapim TNI dan Polri di Balai Samudera, Jakarta, kemarin (21/1). Ucapan SBY itu tak pelak disambut tawa para perwira TNI dan Polri yang hadir dalam Rapim.
Namun, kata SBY, belum naiknya gaji presiden itu bukan tanpa alasan. Presiden menginginkan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, yang diprioritaskan menerima kenaikan gaji. "Ini memang saya niati. Saya ingin semua mendapatkan kenaikan yang layak, tepat, dan adil," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Di depan peserta rapat pimpinan (rapim) TNI dan Polri 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) curhat tentang gaji yang diterimanya.
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI yang Tembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah