Tujuh Tahun, Gaji SBY Belum Naik
Presiden Curhat di Depan Pimpinan TNI-Polri
Sabtu, 22 Januari 2011 – 04:29 WIB
Berdasar data, gaji presiden mencapai angka Rp 62 juta. Sementara wakil presiden menerima gaji Rp 42 juta. Namun selain gaji, presiden memiliki dana taktis sebesar Rp 2 miliar, sementara dana taktis untuk wapres sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Selain menyinggung soal kesejahteraan, dalam arahannya, SBY memberikan beberapa instruksi kepada TNI dan Polri. Di antaranya, anggaran di TNI dan Polri bisa dioptimalkan dan digunakan dengan tepat sasaran. Presiden meminta agar dihentikan praktik mark up (penggelembungan) anggaran. Baik itu untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) maupun nonalutsista. "Apabila ada kasus, saya minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit," kata SBY.
Presiden juga mengapresiasi tidak adanya pelanggaran HAM berat sejak 2004. Meski begitu, SBY mengaku prihatin dengan masih adanya pelanggaran hukum dan disiplin, seperti yang terjadi di Papua. "Meski skalanya kecil, tapi saya minta segera ditertibkan. Berikan sanksi bagi yang bersalah," tegas mantan menkopolkam itu.
SBY juga mengingatkan, pemberian sanksi disiplin tersebut bisa menegakkan integritas TNI dan Polri, sehingga kepercayaan dari masyarakat tetap terjaga. TNI dan Polri juga tetap diminta saling berkoordinasi, terutama dalam penanggulangan terorisme.
JAKARTA - Di depan peserta rapat pimpinan (rapim) TNI dan Polri 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) curhat tentang gaji yang diterimanya.
BERITA TERKAIT
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur