Tujuh Tahun, Hanya Ada Satu Perbaikan di BPN
Selasa, 26 Juni 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasilnya, kinerja BPN dalam melayani publik masih jauh dari harapan.
"Kami laporkan ada 11 poin yang dipantau KPK berdasarkan poin-poin perbaikan kinerja, tapi baru satu poin yang terpenuhi oleh BPN. 10 poin lagi butuh disempurnakan," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers bersama Kepala BPN, Hendarman Supandji di KPK, Selasa (26/6).
Menurut Pandu, satu poin yang terpenuhi itu adalah masalah transparansi pengadaan barang dan jasa. Sedangkan 10 poin lainnya yang masih menjadi sorotan KPK di antaranya terkait manajemen sumber daya manusia (sdm), pemanfaatan informasi teknologi (IT), hingga indeks pelayanan masyarakat.
Pandu menambahkan, KPK telah mendengar penjelasan dari Kepala BPN Hendarman Supandji perihal upaya perbaikan di BPN. Meski demikian KPK berharap BPN bisa cepat melakukan perbaikan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasilnya, kinerja BPN dalam
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas