Tujuh Tahun, Kasus Tukar Guling Tanah Tak Kelar
Rabu, 28 November 2012 – 23:58 WIB
JAKARTA - Koordinator Aliansi Solidaritas Masyarakat Pati untuk Keadilan, Ayono mengatakan masyarakat di Pati, Jawa Tengah saat ini resah karena kasus dugaan korupsi tukar guling tanah bondo deso di Desa Kebon Sawahan, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati tidak kunjung selesai.
Dalam kasus ini menurut Ayono, baru mantan Kepala Desa Kebon Sawahan, Sugiyono yang di hukum.
"Padahal, mantan Camat Juwana yang sekarang Bupati Pati, Haryanto dan adiknya Hartatik masih melenggang bebas. Keduanya diduga terlibat dalam proses tukar guling yang terjadi tujuh tahun lalu itu," kata Ayono, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (28/11) .
Kasusnya kata Ayono, sudah terjadi sejak 2004, tetapi soal kepastian siapa yang bersalah dan siapa tidak bersalah belum jelas sampai hari ini.
JAKARTA - Koordinator Aliansi Solidaritas Masyarakat Pati untuk Keadilan, Ayono mengatakan masyarakat di Pati, Jawa Tengah saat ini resah karena
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!