Tujuh Tahun, Kasus Tukar Guling Tanah Tak Kelar
Rabu, 28 November 2012 – 23:58 WIB

Tujuh Tahun, Kasus Tukar Guling Tanah Tak Kelar
Menurut Ayono, masyarakat sudah menunggu terlalu lama penyelesaian kasus ini. Rakyat menunggu ada kepastian hukum dan kepastian hukum itu harus ada. “Kepastian hukum soal siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah harus jelas,” kata dia.
Baca Juga:
Ditegaskannya, semua pihak yang terlibat dalam kasus tukar guling tanah bondo deso mestinya harus diperiksa dan diadili, tidak boleh hanya menyeret satu pihak saja. Tetapi fakta-fakta persidangan dan opini publik, seakan-akan yang bersalah hanya Sugiyono saja.
“Tetapi kan seperti sudah diketahui dalam ruislag itu yang terlibat tidak hanya satu orang, tetapi ada pihak pertama dan ada pihak kedua,” tegasnya, seraya menambahkan, hasil audit BPKP tahun 2005 memperlihatkan yang terlibat dengan tukar guling itu ada 3 orang.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat di Pati setelah Bupati Haryanto tiga kali mangkir di persidangan Tipikor, Semarang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini gagal menghadirkan Haryanto di persidangan untuk perkara dengan terdakwa Sugiyono pada hal itu perintah majelis hakim.
JAKARTA - Koordinator Aliansi Solidaritas Masyarakat Pati untuk Keadilan, Ayono mengatakan masyarakat di Pati, Jawa Tengah saat ini resah karena
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki