Tujuh Tahun, Kasus Tukar Guling Tanah Tak Kelar
Rabu, 28 November 2012 – 23:58 WIB
Ketidakhadiran Haryanto di persidangan untuk diminta keterangannya sebagai saksi untuk Sugiyono pun menimbulkan tanda tanya dan spekulasi seolah-olah ada permainan diantara penegak hukum.
Menurut LSM Mapak (Masyarakat Pati anti Korupsi), dalam kasus ini Haryanto merupakan saksi utama, bahkan berpotensi menjadi tersangka. Selain menjabat Camat Juwana, ketika tukar guling tanah seluas 11.954 m 2 itu terjadi, Haryanto sekaligus pejabat pembuat akta tanah(PPAT). Artinya, dia diduga mengetahui proses penjualan asset desa berupa tanah bondo deso itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Aliansi Solidaritas Masyarakat Pati untuk Keadilan, Ayono mengatakan masyarakat di Pati, Jawa Tengah saat ini resah karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob