Tujuh Tahun Semburan Lumpur Lapindo
Tanda Tanya di Lahan 1.041 Hektare
Rabu, 29 Mei 2013 – 05:35 WIB

Tujuh Tahun Semburan Lumpur Lapindo
"Tanah ini masih milik kami. Sebab, ganti rugi kami belum dilunasi. Permintaan kami sederhana; segera lunasi uang ganti rugi kami," kata Kusno.
Pembayaran ganti rugi memang tidak lancar. Kali terakhir pembayaran pada Desember lalu, warga hanya menerima Rp 5 juta. "Kami selalu diberi janji. Jika diibaratkan orang minum, kami ini sudah kenyang minum janji-janji dan hampir mabuk karenanya," ujar Sudarto, warga Renokenongo, Porong.
Pria 62 tahun itu menegaskan, sekarang adalah saatnya pelunasan. "Jika kembali hanya diberi janji, bisa jadi kami benar-benar mabuk dan menjadi tidak rasional. Sudah tujuh tahun derita kami tidak kunjung berakhir," kata Sudarto. (fim/c4/ca)
SIDOARJO - Nyaris separo wilayah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, "hilang" karena lumpur Lapindo yang menyembur tanpa henti sejak 29 Mei 2006.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi