Tujuh Tersangka Jaringan Pepi Ditangkap di Aceh
Kamis, 28 April 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA- Pengejaran yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri terkait rekan Pepi Fernando membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tujuh warga yang diduga bagian dari jaringan tersangka terorisme itu dalam satu pengejaran di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menyebut tujuh warga itu ditangkap Rabu (27/4) atas dugaan kepemilikan senjata api dan bahan peledak. "Barang bukti tambahan yang ditemukan belerang satu karung isi 15 kilogram, tenda parasut, pemotong besi dan bahan seperti detonator," tambahnya.
"Itu terkait keberadaan handak (bahan peledak) di rumah Fadil, jadi dikembangkan ke adanya pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dengan keberadaan bahan peledak itu. Ada beberapa yang sedang didalami, pemeriksaan masih berlangsung di Polda Aceh," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Kamis (28/4).
Fadil sendiri merupakan warga Banda Aceh yang tertangkap di Aceh bersama Pepi dan Hedi Suhartono. Tiga sekawan itu merupakan alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta yang disebut polisi sebagai otak di balik serangan bom buku dan bom Serpong. Karena itulah polisi melakukan pengembangan dan pengejaran intensif di Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengejaran yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri terkait rekan Pepi Fernando membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal