Tujuh Tersangka Jaringan Pepi Ditangkap di Aceh
Kamis, 28 April 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA- Pengejaran yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri terkait rekan Pepi Fernando membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tujuh warga yang diduga bagian dari jaringan tersangka terorisme itu dalam satu pengejaran di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menyebut tujuh warga itu ditangkap Rabu (27/4) atas dugaan kepemilikan senjata api dan bahan peledak. "Barang bukti tambahan yang ditemukan belerang satu karung isi 15 kilogram, tenda parasut, pemotong besi dan bahan seperti detonator," tambahnya.
"Itu terkait keberadaan handak (bahan peledak) di rumah Fadil, jadi dikembangkan ke adanya pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dengan keberadaan bahan peledak itu. Ada beberapa yang sedang didalami, pemeriksaan masih berlangsung di Polda Aceh," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Kamis (28/4).
Fadil sendiri merupakan warga Banda Aceh yang tertangkap di Aceh bersama Pepi dan Hedi Suhartono. Tiga sekawan itu merupakan alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta yang disebut polisi sebagai otak di balik serangan bom buku dan bom Serpong. Karena itulah polisi melakukan pengembangan dan pengejaran intensif di Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengejaran yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri terkait rekan Pepi Fernando membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat