Tujuh Tersangka Teroris Jateng Masih Remaja
Selasa, 25 Januari 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA -- Hingga Selasa (25/1) sore, jumlah terduga pelaku terorisme yang tertangkap di sejumlah lokasi di Jawa Tengah menjadi delapan orang. Jumlah ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Roki Apres Giyanto alias Anto, tukang parkir yang pertama kali ditangkap di Dukuh Tegal Baru, RT 03/RW 07, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah Selasa (25/1) sekitar pukul 10.00 Wib. Sementara tujuh tersangka lain adalah Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit dan Yudo. Penangkapan ini sendiri merupakan hasil dari pengejaran yang dilakukan polisi terkait serangkaian teror bom rakitan yang ditemukan di sejumlah rumah ibadah di Jateng dan Jogja Desember lalu. Saat itu beberapa bom ditemukan baik meledak maupun belum di sejumlah lokasi termasuk juga di pos polisi.(zul/jpnn)
Menurut polisi tujuh belia berusia sekitar 16 tahun itu merupakan binaan Anto. ''Mereka masih remaja ada yang baru tamat SMA, baru tamat SMP'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (25/1). Mereka yang ditangkap ini diduga merupakan pelaku sejumlah aksi teror di Jawa Tengah dan Jogjakarta akhir 2010 lalu.
Baca Juga:
Dugaan dikuatkan dengan sejumlah bukti yang disita seperti sejumlah perlengkapan dan bahan pembuat bom seperti detonator, black powder dan rangkaian kabel. Dari penangkapan itu sejumlah rangkian bom rakitan berkekuatan rendah juga diamankan polisi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga Selasa (25/1) sore, jumlah terduga pelaku terorisme yang tertangkap di sejumlah lokasi di Jawa Tengah menjadi delapan orang. Jumlah
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan