Tujuh Travel Gelap Diamankan Polres Cianjur, Tujuan Jakarta
jpnn.com, CIANJUR - Satlantas Polres Cianjur mengamankan tujuh kendaraan yang diduga sebagai travel gelap saat Operasi Ketupat 2020.
Tujuh kendaraan tersebut berisikan penumpang yang akan menuju Jakarta pada malam hari, namun saat melintas di Cianjur dipergoki oleh Satlantas Polres Cianjur.
Semua kendaraan tersebut membawa penumpang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta, sehingga langsung diamankan kendaraan beserta penumpangnya ke Polres Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama mengatakan, delapan kendaraan tersebut diamankan pada saat melaksanakan patroli Operasi Ketupat 2020. Kendaraan beserta supir dan penumpang turut digelandang ke Mako Polres Cianjur.
“Itu kami dapati saat melaksanakan patroli, kami curigai membawa penumpang yang akan menuju Jakarta. Setelah diberhentikan, ternyata memang benar membawa penumpang dan tanpa memiliki SIKM,” ujarnya.
Sopir yang membawa kendaraan travel gelap tersebut mendapatkan surat tilang, sementara kendaraan diamankan di Mako Polres Cianjur.
“Kami berikan penilangan dengan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya.
Rata-rata travel gelap tersebut berasal dari luar Kabupaten Cianjur seperti Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta dan Sumedang. Pihaknya pun akan terus melakukan pengamanan hingga operasi selesai dan akan tetap melakukan patroli.
Satlantas Polres Cianjur mengamankan tujuh kendaraan yang diduga sebagai travel gelap saat Operasi Ketupat 2020.
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada