Tujuh UU Provinsi Disahkan DPR, Mendagri Tito Bilang Begini
"Aspirasi dari semua kepala daerah, tokoh-tokoh masyarakat dari tujuh provinsi itu, sesuai aturan UU, satu provinsi itu adalah satu UU, bukan gabungan, sekarang, kan, situasinya berbeda," ujar Mendagri Tito.
Dia menambahkan dengan disahkannya tujuh UU provinsi ini akan memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi produk hukum turunannya, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).
UU ini juga memberikan kepastian hukum bagi wilayah yang mengalami pemekaran, seperti Minahasa Utara dan Minahasa Selatan, yang sebelumnya tak tercantum dalam UU lama.
"Ada kabupaten baru, misalnya, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dalam UU enggak disebut, sehingga dalam UU ini dimasukkan," tutur Tito.
Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu mengapresiasi inisiatif DPR dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tujuh provinsi. (mcr9/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian merespons disahkannya tujuh RUU provinsi menjadi UU oleh DPR RI.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan