Tujuh Warga Afganistan Diamankan
Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Jumat, 27 Maret 2009 – 08:48 WIB
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Provinsi Jambi, saat hendak membeli tiket pesawat di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi. Agus menjelaskan, awalnya dia mendapat laporan dari pihak bandara terkait dugaan adanya imigran gelap tersebut. Mendapat laporan ini, lantas dia memerintahkan stafnya untuk mengecek informasi tersebut. Setelah dicek dan ternyata benar, maka ketujuh orang tersebut dibawa ke Ruang Detensimigrasi.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Agus Mustari, ketika dikonfirmasi Kamis (26/3) mengatakan, dari pengakuan ketujuh orang itu mereka berasal dari negara Afganistan. “Mereka diamankan karena tidak memiliki passport. Tapi kita belum bisa memastikannya,” katanya.
Baca Juga:
Ketujuh orang itu masing-masing, Muhammad Zaki (22) warga Kota Malistan, Hamidullah (30) warga Kota Zauhri, Muslim Sujad (30) warga Kota Daikundi, Kosim (25) warga Kota Zauhri, Ismatuloh (28) warga Kota Crazniz, Muhammad Yaqub (29) dan Satwath Criznip (33).
Baca Juga:
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam