Tujuh Warga Afganistan Diamankan
Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Jumat, 27 Maret 2009 – 08:48 WIB

IMIGRAN- Tujuh warga negara Afganistan, ditangkap petugas Imigrasi Jambi, lantaran tidak memilki identitas atau izin masuk atau paspor. Merka ditangkap Rabu (25/3) di Bandara Sulthan Thaha Jambi dan kini dikarantina di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, Telanipura, Kota Jambi. Foto: Eddy Junaedy/Jambi Independent
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Provinsi Jambi, saat hendak membeli tiket pesawat di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi. Agus menjelaskan, awalnya dia mendapat laporan dari pihak bandara terkait dugaan adanya imigran gelap tersebut. Mendapat laporan ini, lantas dia memerintahkan stafnya untuk mengecek informasi tersebut. Setelah dicek dan ternyata benar, maka ketujuh orang tersebut dibawa ke Ruang Detensimigrasi.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Agus Mustari, ketika dikonfirmasi Kamis (26/3) mengatakan, dari pengakuan ketujuh orang itu mereka berasal dari negara Afganistan. “Mereka diamankan karena tidak memiliki passport. Tapi kita belum bisa memastikannya,” katanya.
Baca Juga:
Ketujuh orang itu masing-masing, Muhammad Zaki (22) warga Kota Malistan, Hamidullah (30) warga Kota Zauhri, Muslim Sujad (30) warga Kota Daikundi, Kosim (25) warga Kota Zauhri, Ismatuloh (28) warga Kota Crazniz, Muhammad Yaqub (29) dan Satwath Criznip (33).
Baca Juga:
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor
BERITA TERKAIT
- Turun ke Lokasi Banjir, Walkot Pekanbaru Minta Warga Mewaspadai Buaya
- Jadi Komisaris Independen di BUMN, Aditya Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru
- Perintah Dedi Mulyadi: Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Hari Aspirasi, Inisiatif Baru untuk Menampung Keluhan dan Masukan Warga Bogor
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!