Tujuh Warga Tiongkok jadi Bandar Judi Online di Indonesia
Kamis, 27 Desember 2018 – 06:16 WIB

WNA Tiongkok buka situs judi online di Indonesia. Foto: JPG/Pojokpitu
Akibat ulahnya, para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat satu undang-undang ITE dan undang-undang keimigrasian. (pul/jpnn)
Judi lotery online sangat dilarang di Tiongkok sehingga para pelaku nekat mengoperasikannya di Indonesia agar tidak terdeteksi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi