Tujuh Warga Tiongkok jadi Bandar Judi Online di Indonesia
Kamis, 27 Desember 2018 – 06:16 WIB
Akibat ulahnya, para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat satu undang-undang ITE dan undang-undang keimigrasian. (pul/jpnn)
Judi lotery online sangat dilarang di Tiongkok sehingga para pelaku nekat mengoperasikannya di Indonesia agar tidak terdeteksi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Kemkomdigi Kembali Tutup 3 Akun Instagram Terkait Judi Online, Sebegini Jumlah Kontennya
- Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak