Tujuh WNI Calhaj Berpaspor Filipina Sudah Pulang, Dua Lagi Masih di Manila

Tujuh WNI Calhaj Berpaspor Filipina Sudah Pulang, Dua Lagi Masih di Manila
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan petugas imigrasi di Manila lantaran mau berangkat naik haji dengan paspor Filipina. Menurut Menlu Retno LP Marsudi, masih ada dua WNI lagi yang menunggu giliran untuk dipulangkan.

"Tujuh dari sembilan WNI sudah di Jakarta  pada Jumat (30/9) tengah malam menjelang Sabtu dini hari," kata Retno di kantor Panglima TNI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).

Sebelumnya ada 177 WNI yang ditahan imigrasi Manila karena ketahuan mau naik haji menggunakan paspor Filipina. Namun, 168 dari 177 WNI itu sudah terlebih dahulu dipulangkan ke Indonesia.

Sisanya sembilan orang sempat tertahan di Filipina karena harus menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat. Namin, akhirnya tujuh dari sembilan WNI itu bisa dipulangkan sehingga tersisa dua orang lagi.

Menlu Retno pun memastikan dua WNI itu segera dipulangkan. "Dua lainnya menurut rencana akan pulang ke Indonesia Senin pagi," kata Retno lagi.

Namun, Retno tidak menyebutkan nama maupun asal daerah sembilan WNI tersebut. Seperti diketahui, 168 dari 177 CJH korban penipuan yang sempat ditahan pemerintah Filipina, dibawa ke pulang ke Indonesia pada 4 September silam menggunakan penerbangan khusus AirAsia XT 982 dari Manila ke Makassar, Sulawesi Selatan.(boy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan petugas imigrasi di Manila lantaran mau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News