Tujuh WNI Calhaj Berpaspor Filipina Sudah Pulang, Dua Lagi Masih di Manila
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan petugas imigrasi di Manila lantaran mau berangkat naik haji dengan paspor Filipina. Menurut Menlu Retno LP Marsudi, masih ada dua WNI lagi yang menunggu giliran untuk dipulangkan.
"Tujuh dari sembilan WNI sudah di Jakarta pada Jumat (30/9) tengah malam menjelang Sabtu dini hari," kata Retno di kantor Panglima TNI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).
Sebelumnya ada 177 WNI yang ditahan imigrasi Manila karena ketahuan mau naik haji menggunakan paspor Filipina. Namun, 168 dari 177 WNI itu sudah terlebih dahulu dipulangkan ke Indonesia.
Sisanya sembilan orang sempat tertahan di Filipina karena harus menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat. Namin, akhirnya tujuh dari sembilan WNI itu bisa dipulangkan sehingga tersisa dua orang lagi.
Menlu Retno pun memastikan dua WNI itu segera dipulangkan. "Dua lainnya menurut rencana akan pulang ke Indonesia Senin pagi," kata Retno lagi.
Namun, Retno tidak menyebutkan nama maupun asal daerah sembilan WNI tersebut. Seperti diketahui, 168 dari 177 CJH korban penipuan yang sempat ditahan pemerintah Filipina, dibawa ke pulang ke Indonesia pada 4 September silam menggunakan penerbangan khusus AirAsia XT 982 dari Manila ke Makassar, Sulawesi Selatan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan petugas imigrasi di Manila lantaran mau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji