Tujuh WNI di Singapura Sembuh dari Covid-19
jpnn.com, BATAM - Kedutaan Besar RI di Singapura menyebutkan terdapat tujuh orang warga negara Indonesia yang sembuh COVID-19 dan pulang dari rumah sakit.
"Tujuh orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Minggu.
WNI yang sembuh COVID-19 di Singapura yaitu kasus 21, 237, 264, 466, 262, 297 dan 415, yang sebelumnya dalam perawatan di sejumlah rumah sakit setempat.
Kasus 21 yang pertama kali sembuh, pada Februari 2020. Kemudian kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif COVID-19 pada 16 Maret 2020.
Lalu kasus 264, yaitu perempuan berusia 41 tahun yang diumumkan COVID-19 pada 17 Maret 2020, kasus 466 adalah lelaki 55 tahun berstatus permanent resident Singapura yang diumumkan positif COVID-19 pada 23 Maret 2020 dan kasus 262 adalah WNI perempuan berusia 20 tahun yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret 2020 dan sempat dirawat di NCID.
Serta kasus 297 adalah lelaki 31 tahun pemegang work pass Singapura dan kasus 415 adalah perempuan 64 tahun. Keduanya sebelumnya dirawat di NCID.
Sementara, jumlah WNI yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 di Singapura bertambah menjadi 38 orang, termasuk 7 yang sembuh dan dua meninggal, kasus 212 dan 476.
"29 orang masih dirawat di rumah sakit," kata dia.
Kedutaan Besar RI di Singapura menyebutkan terdapat tujuh orang warga negara Indonesia yang sembuh COVID-19 dan pulang dari rumah sakit.
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam