Tujuh Zona Rawan Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019, Polri telah memetakan kawasan yang dianggap rawan dan harus mendapat pengamanan lebih.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pihaknya sudah membagi menjadi tujuh zona kerawanan.
“Zona satu wilayah Aceh, Medan, Riau, Kepri dan Palembang. Zona dua wilayah mulai dari Sumbar sampai Lampung. Zona tiga itu Banten, DKI Jakarta, Jabar. Zona empat Jateng sampai NTT. Zona lima Kalimantan. Zona enam Sulawesi. Zona tujuh Papua," kata Dedi, Rabu, (26/9).
Lanjut dia menerangkan, tujuh zona itu akan disiagakan sebanyak 41 ribu personel Brimob. Tak hanya memetakan tujuh zona, polisi juga mempersiapkan lima satuan tugas besar, salah satunya satgas pengamanan preventif dan preentif dalam bentuk Operasi Mantap Brata.
"Operasi ini melaksanakan tugas-tugas pengaturan penjagaan patroli pada daerah-daerah dianggap rawan dan memiliki keterkaitan dengan pemilu," katanya.
Kemudian, pihaknya juga memiliki Satgas Nusantara. Tugasnya adalah melakukan patroli siber dan memonitoring seluruh pergerakan di media sosial. Satgas ini mulai ada dari tingkat Mabes hingga Polres.
“Ini juga sebagai cooling system apabila di medsos terjadi viralisasi black campaign maupun negatif campaign," tandas dia. (cuy/jpnn)
Di tujuh zona rawan Pemilu 2019 itu Polri menyiagakan sebanyak 41 ribu personel Brimob
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT