Tukang Bakso Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Terancam Lama di Penjara
jpnn.com - KARAWANG - Seorang tukang bakso berinisial HH (22) ditahan Polres Karawang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku pelecehan seksual ini berinisial HH (22), sedangkan korbannya berusia 11 tahun," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi di Karawang, Selasa (6/12).
Dia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang merupakan pedagang bakso keliling di wilayah Kecamatan Pangkalan, mengaku telah melakukan pelecehan seksual berkali-kali.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan berjanji akan menikahinya.
Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban curiga atas perilaku korban.
Kemudian, kemudian saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku berinisial HH.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu,” katanya.
Sesuai dengan pemeriksaan, pelaku tidak membantah, bahkan mengaku telah melakukan pencabulan kepada korban berkali-kali.
Seorang tukang bakso ditangkap Polres Karawang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku terancam lama di penjara.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang